Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan  pembelajaran  merupakan  implementasi  dari  RPP.  Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

1. Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

a.menyiapkan  peserta  didik  secara  psikis  dan  fisik  untuk  mengikuti  proses pembelajaran;

b.mengajukan    pertanyaan-pertanyaan    yang    mengaitkan    pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;

c. menjelaskan  tujuan  pembelajaran  atau  kompetensi  dasar  yang  akan dicapai;

d.menyampaikan  cakupan  materi  dan  penjelasan  uraian  kegiatan  sesuai silabus.

2. Kegiatan Inti

Pelaksanaan  kegiatan  inti  merupakan  proses  pembelajaran  untuk  mencapai  KD  yang  dilakukan  secara  interaktif,  inspiratif,  menyenangkan, menantang,   memotivasi   peserta   didik  untuk  berpartisipasi  aktif,   serta memberikan  ruang  yang  cukup  bagi  prakarsa,  kreativitas,  dan  kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan   inti   menggunakan   metode   yang   disesuaikan   dengan karakteristik  peserta  didik  dan  mata  pelajaran,  yang  dapat  meliputi  proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

a.  Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru:

1)  melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;

2)  menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;

3)  memfasilitasi  terjadinya  interaksi  antarpeserta  didik  serta  antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;

4)  melibatkan   peserta   didik   secara   aktif   dalam   setiap   kegiatan pembelajaran; dan

5)  memfasilitasi  peserta  didik  melakukan  percobaan  di  laboratorium, studio, atau lapangan

b. Elaborasi

Dalam kegiatan elaborasi, guru:

1)  membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;

2)  memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;

3)  memberi  kesempatan  untuk  berpikir,  menganalisis,  menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;

4)  memfasilitasi   peserta   didik   dalam   pembelajaran   kooperatif   dan kolaboratif;

5)  memfasilitasi   peserta   didik   berkompetisi   secara   sehat   untuk meningkatkan prestasi belajar;

6)  memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;

7)  memfasilitasi  peserta  didik  untuk  menyajikan  hasil  kerja  individual maupun kelompok;

8)  memfasilitasi  peserta  didik  melakukan  pameran,  turnamen,  festival, serta produk yang dihasilkan;

9)  memfasilitasi  peserta  didik  melakukan  kegiatan  yang  menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c. Konfirmasi

Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

1)  memberikan  umpan  balik  positif  dan  penguatan  dalam  bentuk  lisan,  tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,

2)  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,

3)  memfasilitasi  peserta  didik  melakukan  refleksi  untuk  memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,

4)  memfasilitasi   peserta   didik   untuk   memperoleh   pengalaman   yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:

a)  berfungsi  sebagai  narasumber  dan  fasilitator  dalam  menjawab pertanyaan   peserta   didik   yang   menghadapi   kesulitan,   dengar menggunakan bahasa yang baku dan benar;

b)  membantu menyelesaikan masalah;

c)  memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi;

d)  memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;

e)  memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

3. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru:

a.  bersama-sama   dengan   peserta   didik   dan/atau   sendiri   membuat rangkuman/simpulan pelajaran;

b.  melakukan  penilaian  dan/atau  refleksi  terhadap  kegiatan  yang  sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;

c.  memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;

d.  merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program  pengayaan,  layanan  konseling  dan/atau  memberikan  tugas  baik ugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;

e.  menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.